"DP rendahnya Rp 450 juta," lanjutnya.
Lalu angsurannya Rp 47,270 juta tiap bulan selama 47 kali (4 tahun).
Nah seperti dikatakan di awal, soal pajak tahunan tak main-main.
Tiap bulan pemilik mesti setor Rp 41,492 juta plus SWDKLLJ Rp 143 ribu ke Samsat.
Monggo para sultan yang mau nambah koleksi di garasi.
Baca Juga: Sulit Dipercaya, Pelihara Toyota Camry 2.5 G AT 2015 Tiap Tahun Bayar Pajak Segini
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Otoseken.id |
KOMENTAR