Otomotifnet.com - Hasil tes urine sopir Honda HR-V tabrak tiga pemotor mengejutkan.
Diketahui, HR-V yang dikemudikan Bernard Tjandra sebelumnya menghajar tiga motor.
Lokasinya di Jl Sudirman, Jakarta Pusat, sekitar pukul 01:15 WIB, (16/2/22) lalu.
Akibatnya, dua orang pemotor mengalami luka dan satu lagi tewas.
Bernard sempat dicurigai mabuk karena wajahnya nampak teler.
Mengenai hasil tes urine, diungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
"Hasil tes urine sudah keluar. Jadi hasilnya negatif ya," kata Sambodo, (18/2/22).
Namun kata Sambodo, pihaknya masih akan melakukan tes darah terhadap tersangka.
Sebelum hasil tes urine keluar, Bernard sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Ya, sudah kita tahan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argadija Putra, (17/2/22).
Arga menambahkan, Bernard kini ditahan di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.
Bernard dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ia dipersangkakan atas kelalaian dalam berkendara hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Pemuda berusia 20 tahun itu terancam hukuman 6 tahun penjara.
Baca Juga: Honda HR-V Dikerubutin Warga di Jalan Sudirman, Habis Hajar 3 Motor, Hilangkan 1 Nyawa
Sumber: https://www.tribunnews.com/metropolitan/2022/02/18/hasil-tes-urine-pengemudi-honda-hr-v-yang-tabrak-tiga-pemotor-keluar-hasilnya-bikin-geleng-geleng dan https://www.tribunnews.com/metropolitan/2022/02/17/bernard-pengemudi-hr-v-yang-tabrak-pemotor-hingga-tewas-di-jalan-sudirman-ditahan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR