“Terkait masalah kebijakan tentang ODOL, memang benar menimbulkan pro dan kontra. Tapi jika kita melihat untuk Zero ODOL tahun 2023, secara tidak langsung pengemudi angkutan barang diselamatkan dari kerugian, yakni kerugian waktu, kerugian kerusakan barang atau armada, dan kerugian korban jiwa,” ucap Agus saat dihubungi (23/2/2022).
Meski dirinya mendukung kebijakan tersebut, Agus menegaskan, bahwa pemerintah harus adil dan tidak tebang pilih dalam proses penindakan dan penegakkan hukumnya.
Baca Juga: Wajar Para Sopir Truk Demo, Mereka Terpaksa, Akar Masalah ODOL Dari Sini
“Jangan hanya pengemudinya saja yang mendapatkan hukuman, tetapi lebih ditekankan lagi kepada pemilik armada ataupun dari perusahan barang atau pemilik barang, karena selama ini pemilik barang tidak tersentuh dengan hukum. Itu yang saya harapkan dari pemerintah,” kata dia.
Agus juga berharap, masyarakat bisa paham apa yang selama ini menjadi dilema para pengemudi truk.
Sehingga saat terjadi kecelakaan lalu lintas, tidak serta merta menyalahkan pengemudi angkutan barang.
“Sebab, dalam hal ini yang menjadi korban dan imbas dari kepentingan para pengusaha itu adalah pengemudi truk,” katanya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR