Otomotifnet.com - Pemerintah baru-baru ini makin serius mengatasi kendaraan over dimension dan overload (ODOL).
Bahkan pemerintah mematok target zero ODOL pada 2023.
Hal ini usai dampak negatif yang disebabkan kendaraan ODOL seperti kecelakaan lalu lintas fatal hingga rusaknya infrastruktur jalan raya.
Salah satu usaha yang dilakukan adalah dengan menerapkan kebijakan pembatasan dan pelarangan truk ODOL.
Namun hal ini pun menuai kontra dari para sopir truk.
Bahkan diketahui sebanyak 200 sopir melakukan aksi unjuk rasa di ruas Jalan Tol Purbaleunyi, untuk menolak kebijakan tersebut.
Ketua Komunitas sopir pick up Jawa Barat Agus Ardianto mengatakan, pihaknya bersama ratusan sopir truk meminta Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian untuk menanggapi tuntutan mereka secara formal mengenai kebijaksanaan dalam muatan (ODOL).
Menurutnya, muatan angkutan yang berlebih sehingga masuk kategori angkutan ODOL merupakan tuntutan dari pemilik barang, sedangkan mereka hanya sopir truk pengangkut.
“Karena ODOL itu bukan tuntutan kami, tapi yang punya barang. Menuntut kami harus bawa barang segitu, kalau tidak berani jadi kami tidak ada muatan,” ucap Agus (23/2/2022).
Sementara itu, Agus Yuda, Ketua Asosiasi Pengemudi Nusantara mengatakan, secara pribadi ia mendukung keputusan pemerintah untuk melakukan pembatasan dan pelarangan truk ODOL.
“Terkait masalah kebijakan tentang ODOL, memang benar menimbulkan pro dan kontra. Tapi jika kita melihat untuk Zero ODOL tahun 2023, secara tidak langsung pengemudi angkutan barang diselamatkan dari kerugian, yakni kerugian waktu, kerugian kerusakan barang atau armada, dan kerugian korban jiwa,” ucap Agus saat dihubungi (23/2/2022).
Meski dirinya mendukung kebijakan tersebut, Agus menegaskan, bahwa pemerintah harus adil dan tidak tebang pilih dalam proses penindakan dan penegakkan hukumnya.
Baca Juga: Wajar Para Sopir Truk Demo, Mereka Terpaksa, Akar Masalah ODOL Dari Sini
“Jangan hanya pengemudinya saja yang mendapatkan hukuman, tetapi lebih ditekankan lagi kepada pemilik armada ataupun dari perusahan barang atau pemilik barang, karena selama ini pemilik barang tidak tersentuh dengan hukum. Itu yang saya harapkan dari pemerintah,” kata dia.
Agus juga berharap, masyarakat bisa paham apa yang selama ini menjadi dilema para pengemudi truk.
Sehingga saat terjadi kecelakaan lalu lintas, tidak serta merta menyalahkan pengemudi angkutan barang.
“Sebab, dalam hal ini yang menjadi korban dan imbas dari kepentingan para pengusaha itu adalah pengemudi truk,” katanya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR