Otomotifnet.com - Viral oknum sales tipu konsumen saat beli Honda Brio di dealer Honda MT Haryono, Jakarta Selatan.
Cerita oknum sales Honda yang diduga menipu konsumen ini, diunggah akun Facebook Yunita Sari (6/3/2022).
Mulanya Yunita Sari ingin membeli satu unit Honda Brio Satya tipe E CVT, yang dilihat dari iklan situs jual beli online pada 5 Februari 2022.
Kemudian ia menghubungi nomor oknum sales bernama Ruhan Khan yang dapat dari iklan tersebut, hingga pesannya direspon dengan mengirimkan daftar harga berikut penawaran diskon.
Karena tertarik, Yunita memutuskan untuk menemui oknum sales di dealer Honda MT Haryono pada Minggu 6 Februari 2022 lalu.
"Saya tiba di dealer Honda MT Haryono jam 10 pagi, saya masuk dan Ruhan sudah menunggu saya di dalam. Dia berpakaian lengkap sales Honda, pakai id card dan memberikan saya kartu namanya," tulis Yunita dalam unggahannya (6/3/2022).
Selanjutnya Yunita pun diantar untuk melihat unit Honda Brio dengan warna abu-abu dan hitam selama satu jam untuk pengecekan hingga test drive.
Tak hanya itu, Yunita juga diperkenalkan dengan Dedi Ashadi selaku Supervisor (SPV) oleh Ruhan.
Tak lama berselang Ruhan pun menawarkan Yunita untuk upgrade dari Honda Brio Satya E ke RS, yang dilanjutkan dengan pembicaraan di dalam ruangan.
Karena penawarannya dirasa cocok, Yunita lantas mentransfer uang senilai Rp 10 juta kepada Dedi untuk pemesanan Honda Brio warna hitam.
"Setelah aku transfer, Ruhan membuat SPK (Surat Pemesanan Kendaraan) dan meminta KTP hingga NPWP aku untuk pengisian data yang diperlukan," sebut Yunita.
Setelah itu, SPK ia terima dengan lembaran putih dan jadi barang bukti kalau Yunita sudah membayar booking fee.
Pada 7 Februari 2022, Ruhan mengirim bukti pembayaran booking fee Rp 10 juta yang disambut dengan kepercayaan Yunita untuk transfer uang ke rekening pribadi sales.
Namun di hari itu juga, Ruhan meminta Yunita agar mengirim uang Rp 30 juta untuk uang muka spare part, biaya mengurus pelat bernomor khusus yang dipesan, serta iming-iming agar Brio pesanannya cepat dikirim ke rumah.
"Lalu dia menyuruh transfer ke nomor rekening SPV Spare part bernama Dede Yusuf supaya tidak bertele-tele jika sudah masuk ke nomor rekening kantor. Akhirnya saya pun menyetujuinya," kata Yunita.
Pada 8 Februari 2022, Ruhan mengirim kwitansi DP Rp 30 juta, formulir diskon Rp 10 juta, dan sempat meminta Yunita melunasi pembayaran pembelian mobilnya.
Lalu Ruhan juga meminta agar transfer Rp 7 juta dikirim ke Dede Yusuf dan sisa pembayaran mobil senilai Rp 134 juta dikirim ke nomor rekening Honda.
Setelah transfer dilakukan, Yunita mendapat pesan SMS dari bank BCA yang menyatakan dana Rp 134 juta ditolak karena ada kesalahan ejaan nama rekening.
Karena ditanyakan Yunita, Ruhan menjawab akan mengecek masalah tersebut ke bagian administrasi dan finance.
Ruhan juga sempat mengirim kuitansi bukti transfer Rp 7 juta untuk biaya spare part ke Yunita.
Namun ketika ia menelpon dealer Honda MT Haryono soal kesalahan ejaan nama rekening, selalu tidak ada tanggapan.
Yunita pun akhirnya menghubungi Honda Customer Care agar disambungkan ke dealer Honda MT Haryono.
Setelah itu ia disambungkan dengan sales berinisial HNI dari dealer Honda MT Haryono, untuk menanyakan nomor rekening dan ejaan yang benar.
Sampai di sini, HNI juga tak tahu menahu soal pemesanan Honda Brio yang dibeli Yunita.
Karena kesalahan ejaan pemilik rekening yang menghambat pembelian ini, Dedi menawarkan transfer uang ke rekening pribadinya agar mobil yang dipesan bisa cepat dikirim.
Jumlah uang yang diminta juga besar sekitar 50 persen dari harga mobil, namun Yunita menolak tawaran tersebut.
Pada 9 Februari 2022, Yunita mentransfer Rp 134 juta ke nomor rekening Honda yang sudah direvisi.
Tapi ketika Yunita kembali menghubungi Ruhan, saat itu nomornya sudah mati dan tidak bisa dihubungi lagi.
Keesokan harinya, Yunita pergi ke dealer MT Haryono untuk meminta kejelasan.
Ketika sampai, ada seseorang berinisial IDRNTO yang menginfokan kalau dia lah SPV di dealer tersebut.
IDRNTO juga mengatakan, SPK Honda Brio hingga kwitansi beserta cap yang diterima dari Ruhan adalah palsu.
Ruhan juga adalah Junior Sales yang baru training selama dua minggu dan sudah memalsukan id card hingga membuat kartu namanya sendiri.
Atas kejadian ini, Yunita mempertanyakan kredibilitas dealer Honda tersebut.
Terlebih ia juga melihat adanya kejadian penipuan serupa yang dilakukan oleh oknum sales yang sama di dealer Honda MT Haryono dari review di Google.
Per 5 Maret 2022, ia juga sudah dua kali melakukan mediasi dengan Honda MT Haryono, melapor ke Honda Pusat dan Polisi, hingga ke Badan Perlindungan Konsumen (BPKN).
Dalam unggahannya, Yunita juga masih menunggu uang Rp 134 juta agar dikembalikan PT Nusantara Group dengan batas waktu maksimal 18 Maret 2022.
Agar kejadian ini tidak terulang, lebih bijak ya saat melakukan transaksi pembelian mobil baru di dealer.
Baca Juga: Mesti Ngalah Dari Brio, Harga PPnBM Honda Mobilio Terpaksa Baru Keluar Bulan Depan
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR