Otomotifnet.com - Buat yang lewat jalur ini di Bekasi jangan ngebut kalau nggak pengen keciduk alat ini.
Alat yang dimaksud adalah pengukur kecepatan kendaraan yang ada di Jalan Urip Sumoharjo, Cikarang Timur, Bekasi.
Pantauan tim redaksi, Satlantas Polres Metro Bekasi mendampingi tim audit kecepatan dari Korlantas Polri meninjau dan mengecek keberfungsian alat penganalisa kecepatan tersebut.
"Itu dari Korlantas kita hanya bantu dampingi saja," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Arga Dija Putra (9/3/2022).
Arga menambahkan, alat pengukur kecepatan kendaraan dipasang untuk membangun serta meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan dengan memanaje kecepatan.
"Oleh sebab itu di dalam meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan kita harus membangun dan juga untuk sistem-sistem didukung dengan IT," paparnya.
Arga mengatakan, alat pengukur kecepatan kendaraan baru dipasang di 1 titik.
"Infonya baru ada di satu titik (Jalan Urip Sumoharjo Cikarang Timur)," paparnya.
Sekadar informasi, alat pengukur kecepatan sudah dipasang sejak beberapa pekan sebelumnya.
Bukan tidak mungkin, kedepan alat pengukur kecepatan itu bisa saja terkoneksi dengan Circuit Closed Television (CCTV).
Alat pengukur kecepatan menangkap laju kecepatan kendaraan kemudian rekaman identitas mobilnya terekam CCTV.
Jika pengendara melebihi batas kecepatan, maka akan langsung ditilang secara online.
Baca Juga: Netizen Sempat Ngamuk, CCTV Ungkap Aksi Pengemudi Mobil Yang Tabrak Pesepeda
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR