Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Syok, PO Harapan Jaya Dituntut Ganti Rugi KAI Nyaris Setengah Miliar, Gara-gara Ini

Irsyaad W - Jumat, 11 Maret 2022 | 12:45 WIB
Armada Bus Super High Deck milik PO Harapan Jaya
Pradana
Armada Bus Super High Deck milik PO Harapan Jaya

Otomotifnet.com - PT KAI Daop 7 Madiun tuntut ganti rugi ke PO Harapan Jaya.

Angkanya tak main-main, nyaris setengah miliar, tepatnya Rp 443 juta!

Ganti rugi ini imbas kecelakaan tragis KA Dhoho dengan bus milik PO Harapan Jaya.

Tepatnya di perlintasan sebidang desa Katonan, Kedungwaru, kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, (27/2/22) lalu.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko beberkan detail tuntutan tersebut.

"Jadi gugatan ganti rugi ini kami ajukan agar PO mengganti kerugian yang kami alami akibat kecelakaan tersebut," katanya, (10/3/22).

"Selain itu untuk memberikan efek jera," terangnya.

Bus harapan Jaya ditebas kereta api di perlintasan tanpa palang pintu
TribunJatim.com/ David Yohanes
Bus harapan Jaya ditebas kereta api di perlintasan tanpa palang pintu

Kata Ixfan, saat ini PT KAI masih mengupayakan permintaan ganti kerugian tanpa melalui jalur hukum.

Yakni dengan difasilitasi Satlantas Polres Tulungagung.

"Kami menempuh jalur kekeluargaan atau dengan ranah hukum perdata. Dua langkah itu tujuannya untuk permintaan ganti rugi," jelas Ixfan.

Ixfan menjelaskan, gugatan ganti rugi yang diajukan terkait dengan kerusakan sarana milik PT KAI dalam bentuk materiil dan imaterial.

Ia merincikan, kerugian yang dialami akibat insiden kecelakaan terdiri dari tiga hal.

Satu, berupa kerusakan lokomotif dan gerbong sebesar Rp 442.577.972.

Kedua, pengembalian bea dan service recovery Rp 1.401.500.

Ketiga, keterlambatan KA 102c (Singasari) 145 menit, keterlambatan KA 351 (DHOHO) 267 menit dengan total keterlambatan 412 menit.

Kondisi Lokomotif KA Dhoho yang ringsek setelah tabrak bus PO Harapan Jaya
Dok. PT KAI Daop 7 Madiun
Kondisi Lokomotif KA Dhoho yang ringsek setelah tabrak bus PO Harapan Jaya

Ixfan menyebutkan, data kerugian itu sudah disampaikan ke pihak PO Bus Harapan Jaya, (9/3/22) siang.

"Sudah kami sampaikan jumlah ganti rugi ke PO Bus Harapan Jaya yang diwakili oleh pengawas operasionalnya di Mapolres Tulungagung," jelas Ixfan.

Saat bertemu dengan PO Bus Harapan Jaya, pengawas operasional menyebut akan menyampaikan kepada pimpinan PO untuk ditindaklanjuti.

Lokomotif yang rusak akibat kecelakaan itu sementara diperbaiki di Balaiyasa Yogyakarta.

Sementara posisi kereta/gerbong berada di Dipo Kereta Sidotopo.

Diberitakan sebelumnya, bus PO Harapan Jaya yang mengangkut rombongan wisatawan ditabrak KA Dhoho di Kabupaten Tulungagung, (27/2/22).

Kecelakaan maut ini terjadi di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Kedungwaru, Tulungagung, sekitar pukul 05.15 WIB.

Kapolsek Kedungwaru AKP Siswanto mengatakan, rombongan itu merupakan karyawan salah satu pabrik plastik di Tulungagung yang menaiki tiga bus.

"Tiga bus beriringan, bus pertama lolos. Bus kedua tertemper kereta, bus ketiga di belakangnya belum melintas," ujarnya.

Akibat kecelakaan ini, empat orang dilaporkan tewas di lokasi.

Kondisi PO Harapan Jaya usai kecelakaan dengan KA Dhoho di Tulungagung, (27/2/22)
Facebook/@Ag243 Radio Andika
Kondisi PO Harapan Jaya usai kecelakaan dengan KA Dhoho di Tulungagung, (27/2/22)

Sedangkan satu menghembuskan napas terakhir di RSUD dr Iskak, Tulungagung.

"Selain itu ada 14 korban luka-luka, baik luka ringan hingga berat di RSUD dr Iskak," kata Siswanto.

Baca Juga: Tragedi Bus Harapan Jaya, Wajah Ditebas Kereta Api di Tulungagung, 5 Nyawa Melayang

Sumber: https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/10/140333978/kecelakaan-maut-di-tulungagung-kai-gugat-po-bus-harapan-jaya-rp-443-juta?page=all#page2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa