Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Ada Ampun, Harley-Davidson Bodong Milik Tersangka Tabrak Bocah Diusut Polisi

Irsyaad W - Kamis, 17 Maret 2022 | 19:45 WIB
2 Pemotor Harley-Davidson yang tewaskan dua bocah kembar di Pangandaran, Jawa Barat resmi jadi tersangka.
Tribun Jabar / Andri M Dani
2 Pemotor Harley-Davidson yang tewaskan dua bocah kembar di Pangandaran, Jawa Barat resmi jadi tersangka.

Otomotifnet.com - Satu Harley-Davidson milik tersangka tabrak bocah kembar diusut Polisi.

Diketahui, Harley-Davidson merah nopol D 1993 NA dari penelusuran ternyata bodong.

Enggak ada ampun, Polisi bakal usut moge tersebut.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Sutopo, (16/3/22).

"Kita lakukan identifikasi kendaraan (pelaku) juga, itu belum ditelusuri, nanti kita konfirmasi dulu," ujarnya.

Namun Ibrahim Sutopo masih tutup mulut saat ditanya apakah H-D tersebut tak memiliki surat-surat.

"Kita tidak berasumsi dulu, kita cek dulu kalau sudah dicek, nanti kita infokan," tuturnya.

Penampakan dua Harley-Davidson yang menabrak dua bocah kembar hingga tewas
Tribun Jabar/Padna
Penampakan dua Harley-Davidson yang menabrak dua bocah kembar hingga tewas

"Kita kordinasi dahulu dengan Lalu Lintas," katanya.

Sementara Ketua Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) kota Bandung, Glenarto bakal turut memeriksa secara internal.

"Tentunya nanti kita akan mengecek bareng dengan kepolisian apakah pelat nomor yang dipakai itu sesuai atau tidak," kata Glenarto.

"Paling tidak nanti kita cek secara internal dulu, karena biasanya motor yang ada di kita itu sudah terdaftar dan memiliki STNK, jadi kita cek datanya dulu," sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua H-D milik tersangka ternyata juga bermasalah.

Pengecekan di Situs Cek Kendaraan Bermotor DKI Jakarta, Harley-Davidson Silver nopol B 6227 HOG ternyata belum bayar pajak selama 5 tahun.

Dalam data, H-D tipe FLTRSSE3 lansiran 2009 ini masa berlaku pajaknya pada Oktober 2017.

Sedangkan H-D merah nopol D 1993 NA setelah ditelusuri datanya nihil.

Pemotor moge Harley-Davidson tabrak anak kembar, terancam 6 tahun penjara.
TribunJabar.id/Andri M Dani
Pemotor moge Harley-Davidson tabrak anak kembar, terancam 6 tahun penjara.

Hingga kini, kedua moge itu disita polisi dan berada di Mapolres Ciamis.

Sebelumnya juga dilaporkan, terjadi kecelakaan dua Harley-Davidson.

Lokasinya di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran, sekitar pukul 13:00 WIB, (12/3/22).

Tepatnya di blok Kedungpalumpung, Desa Tunggilis, Kalipucang, Pangandaran, Jabar.

Akibat kecelakaan itu, dua bocah kembar, Hasan Firdaus dan Husen Firdaus meninggal.

Baca Juga: Enggak Nyangka, Dua Harley-Davidson Pencabut Nyawa Bocah Kembar Nunggak Pajak dan Bodong

Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2022/03/16/polisi-akan-telusuri-moge-bodong-yang-tabrak-bocah-kembar-di-pangandaran?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa