"Kemudian kerugian materi kerusakan papan reklame yang terbakar," ungkap Sigit.
Saat ini, kata Sigit, kasus tersebut ditangani Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.
Hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan tunggal diduga karena pengemudi mabuk.
"Introgasi awal mengakui iya (mabuk)," kata Sigit.
Kemudian, pak Polisi sontak kegirangan bahagia.
Ternyata, RAB ini sosok buruan alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi.
Pengemudi ternyata buronan kasus pengeroyokan.
"Yang bersangkutan ada perkara lain, Pasal 170 mungkin. Dia DPO rupanya," ujar Sigit.
Hingga kini, RAB (18) masih diperiksa terkait kasus pengeroyokan.
"Mungkin nanti ditahan di sana di Polsek (Kebayoran Baru)," kata Sigit.
Baca Juga: Usai Sergap Avanza Hitam, Pak Polisi Girang Tenteng Pistol, Isi Kabin Memuaskan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR