Otomotifnet.com - Apes, seorang pemilik jasa travel asal Kota Malang jadi korban dugaan penipuan mencatut nama gelaran MotoGP Mandalika 2022.
Korban sekaligus pemilik travel Hafiz Jaya Tour, Kusuma Hadi menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
"Jadi, kami menerima order sewa kendaraan dari seorang agen travel berinisial DA pada Senin (7/3/2022). Saat itu, saya menemui ia langsung di Nusa Tenggara Barat (NTB)," ujarnya (20/3/2022).
Dalam ordernya tersebut, korban disuruh mendatangkan kendaraan sebanyak 65 unit dari berbagai jenis ke Lombok, NTB.
65 unit kendaraan itu terdiri dari Toyota Innova Reborn, Toyota HiAce, Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Fortuner, dan Toyota Alphard.
"Kata DA, 65 unit kendaraan itu akan digunakan untuk mengangkut tamu dan penonton MotoGP Mandalika. Dia juga menjanjikan, pembayaran 50 persen jika kendaraan sudah sampai di Lombok dan 50 persen sisanya akan dibayarkan pada tanggal 21 Maret 2022," jelasnya.
Saat bertemu dengan korban, DA mengaku sebagai kepala bidang tour dan transport.
Dan DA ini juga mengirim surat penunjukan kepada korban, dengan kop surat mengatasnamakan asosiasi travel agent.
"Dengan berbagai bukti itu, saya pun yakin dan menyetujui orderan tersebut. Akhirnya, ke 65 kendaraan itu saya kirimkan ke Lombok pada Senin (14/3/2022)," terangnya.
Namun, sesampainya di Lombok pada Selasa (15/3/2022), ternyata DA tidak memberikan uang pembayaran.
"Dan saat kita datang kesana hingga saat ini, 65 kendaraan itu tidak digunakan sama sekali untuk kegiatan seperti yang dijanjikan. Dan sekarang, semua kendaraan itu terparkir di halaman Dinas Perhubungan NTB," ungkapnya.
Dirinya menerangkan, telah menghubungi dan bertemu dengan DA untuk menagih uang pembayaran.
"Saat kita tanyakan pembayarannya, DA mengaku uangnya tidak ada. Dan hingga saat ini, kami belum menerima sama sekali uang pembayaran dari DA. Dan atas kejadian ini, kami mengalami kerugian hingga Rp 598 juta," jujurnya.
Meski mengalami kerugian yang sangat besar, namun korban belum melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
"Upaya hukum belum ada. Namun, kami berharap bisa memulangkan segera 65 unit kendaraan itu. Apalagi, ke 65 kendaraan tersebut bukan milik saya semua, ada beberapa kendaraan yang merupakan milik travel lain dari Malang dan Surabaya. Dan untuk memulangkannya, butuh biaya yang tidak sedikit dan kami sudah tidak memiliki biaya untuk hal tersebut," tandasnya.
Baca Juga: Trip Nonton MotoGP Indonesia Bawa Mobil, Harga Bensin di Mandalika Lombok Segini
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR