Otomotifnet.com - Presiden Joko Widodo memastikan kalau masyarakat sudah diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022.
Namun, syaratnya hanya yang sudah divaksin lengkap dan mendapat booster atau vaksinasi dosis ketiga yang boleh pulang ke kampung halaman.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi dalam konferensi pers daring (23/2/2022).
"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tuturnya.
Pada Ramadhan tahun ini, pemerintah juga membolehkan umat Islam untuk melaksanakan tarawih berjamaah di masjid.
Syaratnya, jemaah wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.
Meski begitu, pejabat dan pegawai pemerintah belum dibolehkan berbuka puasa bersama atau menggelar open house pada Lebaran nanti.
Jokowi mengatakan, situasi pandemi virus corona di Indonesia belakangan menunjukkan perbaikan.
Oleh karenanya, dilakukan sejumlah pelonggaran jelang bulan suci Ramadhan.
Namun demikian, presiden tetap mengingatkan pentingnya disiplin protokol kesehatan.
"Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker wajah, mencuci tangan, dan menjaga jarak," kata kepala negara.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah belum membahas soal penerapan larangan mudik Lebaran 2022.
Namun, Muhadjir mengatakan, pemerintah membuka peluang larangan mudik Lebaran tidak diberlakukan pada tahun ini.
Baca Juga: Bisa Nyamperin Keluarga di Kampung, Mudik Tahun 2022 Sudah Boleh, Syaratnya Cuma Ini
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR