Bisa Nyamperin Keluarga di Kampung, Mudik Tahun 2022 Sudah Boleh, Syaratnya Cuma Ini

Ferdian - Selasa, 22 Maret 2022 | 13:00 WIB

Ilustrasi mudik (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Hore, pelaksanaan mudik Idul Fitri tahun ini akhirnya diperbolehkan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Muhadjir mengatakan Pemerintah saat ini belum secara khusus membahas tentang mudik.

Meski begitu, Muhadjir mengungkapkan Pemerintah bakal memperbaiki aturan pelaksanaan mudik tahun ini.

"Belum (dibahas), tapi Insya Allah mudik boleh. Insya Allah minimal kita rapikan saja aturannya nanti," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta (22/3/2022).

Mantan Mendikbud ini mengatakan masyarakat yang diprioritaskan untuk mudik adalah yang telah menjalani vaksinasi sebanyak dua kali atau booster.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama perjalanan mudik.

"Yang jelas yang diutamakan yang boleh mudik itu, yang sudah vaksin dua kali dan booster," tutur Muhadjir.

Dirinya mengajak masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19 untuk memastikan keamanan dari penyebaran virus corona.

"Karena itu kalau untuk jaga-jaga marilah kita segera kita melengkapi vaksin dosis dua dan booster itu ramai-ramai booster. Kita pastikan mereka yang booster aman untuk mudik," pungkas Muhadjir.

Baca Juga: Boleh Tidaknya Mudik Lebaran 2022 Belum Pasti, Kemenhub Masih Siapkan Aturannya

Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2022/03/22/breaking-news-tahun-ini-boleh-mudik-pemerintah-diutamakan-bagi-yang-sudah-vaksin