Menurut Bima, kecelakaan itu melibatkan satu unit sepeda motor Vario BE 3288 BM yang dikendarai NG (40) dan anaknya, IK (5) dengan Fortuner BE 1147 BK yang dikemudikan AS (21).
Bima mengatakan, sebelum kecelakaan terjadi, saksi di lokasi melihat Fortuner itu melaju dengan kecepatan tinggi hingga menabrak motor yang berada di depannya.
"Setelah menabrak Fortuner itu melarikan diri, namun berhasil ditangkap. Pengemudi saat ini sudah diamankan di Mapolres Lampung Timur," kata Bima.
Kepala Desa Mataram Baru Sudarmen mengatakan, Fortuner itu hampir dibakar massa.
Menurutnya, warga emosi lantaran korban IK ditabrak hingga tewas.
Korban yang masih berusia 5 tahun itu bahkan terseret sejauh dua kilometer dari lokasi kejadian.
"Saat ditabrak, ibunya terpental, sedangkan anaknya terseret sampai 2 kilometer," kata Sudarmen.
Begitu ditangkap massa, kata Sudarmen, mobil itu dibawa ke sebuah kebun dengan maksud akan dibakar.
Namun, emosi massa berhasil diredakan oleh anggota kepolisian yang datang ke lokasi.
"Nyaris dibakar, tapi enggak jadi. Tapi mobil dirusak massa," kata Sudarmen.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR