Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tenang Kawan, Belum Vaksin Booster Tetap Bisa Mudik, Tunjukin Surat Ini Saja

Irsyaad W - Senin, 28 Maret 2022 | 10:57 WIB
Ilustrasi pencegatan mobil dan motor pemudik oleh polisi saat masuk Semarang
Bapenda DKI Jakarta
Ilustrasi pencegatan mobil dan motor pemudik oleh polisi saat masuk Semarang

2. Random Checking

Selanjutnya, untuk pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi akan dilakukan pemeriksaan secara acak atau random checking.

"Mudik dengan kendaraan pribadi nanti tinggal dilakukan dengan random checking," katanya.

Belum vaksinasi booster wajib tes Covid-19

Budi memaparkan, pemerintah tidak mewajibkan pemudik yang sudah vaksinasi booster untuk melampirkan surat hasil negatif Covid-19 dari tes antigen ataupun tes PCR.

Bagi pemudik yang belum mendapat vaksinasi booster, tetap boleh mudik.

Asalkan melampirkan surat hasil tes negatif Covid-19.

Untuk pemudik dengan vaksinasi dosis kedua, diwajibkan melampirkan surat hasil tes antigen.

Sementara pemudik dengan vaksinasi dosis pertama, diharuskan melakukan tes PCR terlebih dahulu sebelum memulai perjalanan mudik.

Booster untuk lindungi lansia

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa