Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mudik Pakai Mobil Rental Kena E-Tilang di Tol, Siapa yang Ngurus Dendanya Nih?

M. Adam Samudra,Irsyaad W - Sabtu, 9 April 2022 | 10:35 WIB
Ilustrasi mobil rental
TRIBUNJOGJA.COM / Wahyu Setiawan
Ilustrasi mobil rental

Otomotifnet.com - Sewa atau rental mobil solusi ingin mudik tanpa naik angkutan umum.

Tapi jika saat mudik kena e-tilang di jalan tol, siapa yang nanggung?

Serta bagaimana cara pengurusannya?

Sebab, tilang elektronik di jalan tol ini berlaku sejak 1 April 2022.

Menanggapi ini, Kasubdit Penindakan dan Pelanggaran (Dakgar) Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Made Agus Prasatya beri penjelasan.

Menurutnya, si penyewa harus mengetahui dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.

"Untuk itu, perlu ada kesepakatan antara si pemilik rental dan si penyewa," jelas Made, (6/4/22).

Ilustrasi arus mudik lebaran
octa saputra/Otofemale.id
Ilustrasi arus mudik lebaran

"Contoh kecil saja, jika ada anak kecil berkendara menggunkan motor lalu alami kecelakaan, siapa yang harus disalahkan? Tentu orang tuanya kan," ungkapnya.

Sebab, surat pemberitahuan yang dikirimkan kepolisian butuh waktu beberapa hari untuk sampai ke tangan pemilik kendaraan.

Dikhawatirkan penyewa sudah mengembalikan mobil sebelum surat tilang sampai ke tangan pemilik kendaraan

Ia juga menghimbau para pengusaha rental dalam menyewakan kendaraan harus ada perjanjian jelas jika (penyewa) terkena tilang.

Penyewa harus menyelesaikan kewajibannya.

Baca Juga: Kegoda Bejek Gas Saat Mudik Bikin Nangis, E-Tilang di Tol Enggak Ada Liburnya

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa