Taslim mengatakan, penomoran pelat nomor kendaraan dilakukan secara sistematis.
Penomoran akan urut secara otomatis, pemberian pelayanan regident kendaraan bermotor bertujuan untuk melindungi masyarakat atas kepemilikan ranmor.
"Pemberian pelat nomor adalah untuk memudahkan pengidentifikasian di lapangan sehingga pemberian nomor urut begitu saja," terangnya.
Ia mengatakan, selama ini juga ada yang meminta nomor pelat sesuai keinginan.
Untuk pembuatan nomor pelat kendaraan bermotor berdasarkan nomor pilihan atau yang dikenal dengan 'nomor cantik', dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Jadi tenang saja, kode di pelat nomor kendaraan bukan jadi penanda motor dibeli cash atau kredit.
Baca Juga: Pelat Nomor Diselipin di Windshield Motor Sport, Siap-siap Setor Duit Denda Tilang
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR