Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Rakus, Kuras Solar Dari Beberapa SPBU, Warga Nganjuk Dijemput Polisi

Irsyaad W - Rabu, 13 April 2022 | 11:25 WIB
Barang bukti drum berisi solar mencapai 1 ton atas aksi penimbunan warga Nganjuk, Jawa Timur
Surya.co.id/Ahmad Amru Muiz
Barang bukti drum berisi solar mencapai 1 ton atas aksi penimbunan warga Nganjuk, Jawa Timur

Otomotifnet.com - Sifat rakus berujung dijemput pak Polisi.

Lantaran kuras alias beli Solar dari beberapa SPBU untuk dijual lagi.

Yakni RZ (40) warga desa Mlorah, Rejoso, Nganjuk, Jatim.

Ia diperiksa Satreskrim Polres Nganjuk dengan dugaan penimbunan Solar Bersubsidi.

Saat diamankan, turut diamankan beberapa barang bukti dari rumahnya.

Mulai Solar 1.000 liter atau 1 ton, dua pikap, dua buku pendistribusian.

Lalu struk pendistribusian, 18 drum Solar kapasitas 60 liter dan tujuh drum kosong.

Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama beri penjelasan.

Penindakan pelaku dugaan penimbunan solar bersubsidi diawali laporan masyarakat.

Yaitu melalui program Wayahe Lapor Kapolres.

"Terduga pelaku kami amankan di rumahnya beserta semua barang bukti praktek penimbunan BBM jenis solar bersubsidi," tambah Agung.

Hasil pemeriksaan, RZ mengaku solar tersebut didapatkan dengan membeli dari beberapa SPBU di wilayah Nganjuk.

Selanjutnya BBM solar bersubsidi tersebut dijual kembali dengan selisih harga tinggi.

"Pelaku mendapatkan keuntungan dari selisih penjualan BBM jenis solar bersubsidi tersebut," jelas Agung.

"Berapa keuntungan yang didapat, saat ini masih didalami dari keterangan pelaku," paparnya.

Saat ini polisi juga masih terus memeriksa RZ untuk mendalami keterlibatan oknum lainnya.

Atas kerakusannya, RZ terancam dijerat pasal 55 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan atau pasal 53 Jo Pasal 23 UURI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan atau Pasal 55 KUHP.

"Tersangka dugaan penimbunan BBM jenis solar bersubsidi tersebut terancam hukuman hingga enam tahun penjara," tandas Agung.

Baca Juga: Bukan Isuzu Panther Biasa, Tangki BBM Bisa Tenggak 200 Liter Solar, Sopir Dijambak Polisi

Sumber: https://surabaya.tribunnews.com/2022/04/12/kulakan-solar-dari-beberapa-spbu-untuk-dijual-lagi-warga-nganjuk-malah-terjerat-dugaan-penimbunan

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa