Sementara, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan, saat dibegal, korban juga membawa senjata tajam.
Korban dan pelaku berduel hingga dua pelaku tewas di lokasi dengan luka tusukan di dada dan punggung.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan M sebagai tersangka.
Meski awalnya korban begal, tetapi M melakukan perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain.
Baca Juga: Dua Orang Naik Vario Paksa Truk Berhenti, Diacungi Batang Kayu, Sopir Gaspol
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR