Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kasus Ditutup, Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Korban Bunuh Begal di Lombok Tengah

Irsyaad W - Senin, 18 April 2022 | 06:00 WIB
Lokasi kejadian korban bunuh pelaku begal di desa Ganti, Praya Timur, Lombok Tengah, NTB
TribunLombok.com/Istimewa
Lokasi kejadian korban bunuh pelaku begal di desa Ganti, Praya Timur, Lombok Tengah, NTB

Otomotifnet.com - Kasus korban bunuh begal di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ditutup.

Hal ini setelah Polda NTB menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Kapolda NTB, Irjen Djoko Purwanto pun beri penjelasan.

Pihaknya menyatakan, korban bernama Amaq Sinta hanya melakukan perbuatan pembelaan terpaksa.

"Sehingga tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materiel," kata Djoko, (16/4/22).

Djoko menyatakan, kesimpulan diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara bersama Polda dan pakar hukum.

Hasilnya, pihaknya sepakat menerbitkan SP3.

Amaq Sinta (kiri) korban bunuh dua begal yang ditetapkan tersangka bersama Kepala Desa Ganti, H Acih
TribunLombok.com/Istimewa
Amaq Sinta (kiri) korban bunuh dua begal yang ditetapkan tersangka bersama Kepala Desa Ganti, H Acih

Menurut Djoko, keputusan dari gelar perkara tersebut berdasarkan pasal 30 Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019.

Isinya tentang penyidikan tindak pidana bahwa penghentian penyidikan dapat dilakukan demi kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa