Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kasus Ditutup, Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Korban Bunuh Begal di Lombok Tengah

Irsyaad W - Senin, 18 April 2022 | 06:00 WIB
Lokasi kejadian korban bunuh pelaku begal di desa Ganti, Praya Timur, Lombok Tengah, NTB
TribunLombok.com/Istimewa
Lokasi kejadian korban bunuh pelaku begal di desa Ganti, Praya Timur, Lombok Tengah, NTB

"Peristiwa yang dilakukan Amaq Sinta merupakan pembelaan diri sebagaimana pasal 49 Ayat (1) KUHP soal pembelaan terpaksa," ujar Djoko.

Sementara, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menekankan, penghentian perkara dilakukan demi mengedepankan asas keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

"Dalam kasus ini, Polri mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas dan nesesitas," papar Dedi.

Sebelumnya diketahui, Amaq Sinta membunuh dua pelaku begal yang menyerangnya.

Tepatnya di jalan raya desa Ganti, Praya Timur, Lombok Tengah, NTB, (10/4/22).

Pelaku begal yang tewas ditangan korban ini inisial P (30) dan OWP (21), warga desa Beleka, Praya Timur, Lombok Tengah.

Jumpa pers di Polres Lombok Tengah kasus pembunuhan 2 begal ditemukan di jalan Desa Ganti
(Humas Polda NTB)
Jumpa pers di Polres Lombok Tengah kasus pembunuhan 2 begal ditemukan di jalan Desa Ganti

Namun, Amaq Sinta alis Murtade justru ditetapkan tersangka setelah membunuh dua pelaku begal.

Oleh Polisi, Dia dianggap melanggar Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimalnya 15 tahun penjara.

Beruntung, Amaq Sinta mendapat penangguhan penahanan dari Polres Lombok Tengah.

Serta kini, kasus tersebut sudah dihentikan dan Amaq Sinta terbebas dari status tersangka.

Baca Juga: Menang Duel Lawan Dua Begal, Korban Begal Malah Jadi Tersangka Pembunuhan

Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/2022/04/16/amaq-sinta-lakukan-pembelaan-terpaksa-polisi-tak-temukan-unsur-perbuatan-melawan-hukum?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa