Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jalan Tol Sudah, Tilang ETLE Batas Kecepatan Bakal Pantau Jalur Arteri

Ferdian - Selasa, 19 April 2022 | 16:40 WIB
kamera tilang elektronik atau ETLE.
Adam Samudra/GridOto.com
kamera tilang elektronik atau ETLE.

"Kami laksanakan sosialisasi mulai dari tanggal 1 sampai 31 Maret 2022. Surat tilang atau surat konfirmasi itu tetap dikirimkan ke rumah masing-masing pelanggar, tetapi masih ada tulisannya sosialisasi ETLE," kata Sambodo.

Dalam pelaksanaannya, kata Sambodo, pengemudi mobil akan ditilang apabila kecepatan kendaraannya melebihi batas 100 kilometer per jam.

Sementara itu, pengemudi yang melanggar batas muatan akan terdeteksi oleh sensor yang telah terpasang di jalan tol.

Sensor akan langsung memberikan sinyal ke kamera ETLE untuk merekam pelanggar.

Berikut daftar tol yang memberlakukan tilang elektronik terkait batas kecepatan maksimal dan kelebihan kapasitas muatan kendaraan.

Baca Juga: Denda Tilang Elektronik Tak Dibayar, Jangan Ngamuk Kalau STNK Diblokir

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/18/17173651/setelah-di-jalan-tol-polda-metro-bakal-berlakukan-tilang-elektronik?page=2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa