Sehingga saat petunjuk pelaksanaan terbit, daerah langsung bisa merespons dan melaksanakannya.
"Kami siapkan syarat administrasi dan personel calon penerima," bebernya.
"Besarannya juga belum tahu, menunggu petunjuk pelaksanaan itu," sambung Maryoto.
Selama lebaran nanti, para ASN juga diperbolehkan menggunakan mobil dinas.
Sebab menurut Bupati Maryoto, mobil dinas adalah fasilitas melekat untuk ASN.
Artinya mobil ini wajib dirawat pemakainya dan bisa dimanfaatkan dengan batas kewajaran.
"Dipakai sewajarnya (selama lebaran) tidak apa-apa," tegasnya.
Batas kewajaran dimaksud yakni digunakan di dalam kota.
Misalnya dipakai silaturahmi sesama kepala OPD.
Diharapkan mobil dinas ini tidak dipakai untuk perjalanan luar kota.
"Setidaknya bisa menjadi contoh sebagai ASN yang baik," tandas Maryoto.
Baca Juga: Mas Gibran Peringatkan PNS di Solo, Wajib Kandangkan Mobil Dinas Selama Mudik Lebaran
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR