Otomotifnet.com - ASN di kabupaten wilayah Jawa Timur ini full senyum.
Lantaran uang THR sudah disiapkan, termasuk diizinkan mudik pakai mobil dinas.
Yakni untuk ASN di Pemerintah Kabupaten Tulunggagung, Jatim.
Rencananya THR ini akan diberikan tujuh hari sebelum lebaran (H-7) nanti.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo.
"Sebelumnya sudah disampaikan Presiden, lalu diturunkan ke Menteri Keuangan," ucapnya.
"Tinggal petunjuk pelaksanaannya di daerah seperti apa," terang Maryoto, (19/4/22).
Nantinya, Bupati Maryoto akan menerbitkan peraturan untuk menjabarkan petunjuk pelaksanaan dari Pemerintah Pusat.
Menurutnya, saat ini Pemkab Tulungagung tengah mendata personel yang akan mendapat THR.
Sehingga saat petunjuk pelaksanaan terbit, daerah langsung bisa merespons dan melaksanakannya.
"Kami siapkan syarat administrasi dan personel calon penerima," bebernya.
"Besarannya juga belum tahu, menunggu petunjuk pelaksanaan itu," sambung Maryoto.
Selama lebaran nanti, para ASN juga diperbolehkan menggunakan mobil dinas.
Sebab menurut Bupati Maryoto, mobil dinas adalah fasilitas melekat untuk ASN.
Artinya mobil ini wajib dirawat pemakainya dan bisa dimanfaatkan dengan batas kewajaran.
"Dipakai sewajarnya (selama lebaran) tidak apa-apa," tegasnya.
Batas kewajaran dimaksud yakni digunakan di dalam kota.
Misalnya dipakai silaturahmi sesama kepala OPD.
Diharapkan mobil dinas ini tidak dipakai untuk perjalanan luar kota.
"Setidaknya bisa menjadi contoh sebagai ASN yang baik," tandas Maryoto.
Baca Juga: Mas Gibran Peringatkan PNS di Solo, Wajib Kandangkan Mobil Dinas Selama Mudik Lebaran
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR