Motor
- Rp 3.000 1 jam pertama
- Rp 2.000 setiap jam berikuntnya
Mobil
- Rp 5.000 1 jam pertama
- Rp 5.000 setiap jam berikutnya
Pembayaran
- e-Money (Mandiri)
- Flazz (BCA)
- TapCash (BNI)
- BRIZZI (BRI)
Baca Juga: Dijamin Anti Maling, Mobil dan Motor Boleh Parkir di Kantor Polisi Saat Ditinggal Mudik
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR