Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemudik Jangan Kepancing Ngebut di Beberapa Tol Ini, Ketimbang Setor Rp 500 Ribu

Irsyaad W - Kamis, 28 April 2022 | 06:00 WIB
Tol Jakarta-Cikampek
KOMPAS.COM/FARIDA
Tol Jakarta-Cikampek

Otomotifnet.com - Pemudik mobil pribadi jangan kepancing ngebut di tol.

Sebab selama arus mudik lebaran 2022, e-tilang tetap berlaku.

Hal ini dibenarkan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

"Justru batas kecepatan tetap berlaku,," ujarnya, dilansir dari laman resmi Korlantas, (24/4/22).

Kebijakan e-tilang di tol terkait overspeed dan overload ini berlaku mulai 1 April 2022.
Penerapannya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Kendati demikian, Sambodo memastikan pelanggaran overspeed di tol akan berkurang.

Sebab, volume kendaraan pada saat mudik Lebaran 2022 akan padat.

Sehingga mobil tidak dapat melaju lebih cepat.

"Kemungkinan karena memang arusnya cukup padat, biasanya kendaraan pasti di bawah (kecepatan rata-rata),”" jelas Sambodo.

Adapun untuk pelanggaran overload selama mudik Lebaran 2022 juga dipastikan berkurang.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa