Otomotifnet.com - Sistem tilang elektronik yang diterapkan di Surabaya masih 'kacau'.
Ada beberapa kendala dan keluhan dari warga yang tak seharusnya mendapat tilang.
Salah satunya, hasil jepretan CCTV terlihat buram dan alhasil menimbulkan salah tafsir dari petugas.
Seperti yang dialami Yusril Afandi (22) warga Sidoarjo, Jatim yang sempat menjadi korban karena kualitas CCTV yang buruk.
Setelah protes dan diurus ke Posko Gakkum, Mal Pelayanan Siola, Yusril akhirnya terbebas dari kesalahan tak jadi ditilang.
(Baca Juga: Tilang Elektronik di Surabaya, Polda Jatim Mengeluh Ada Tiga Kendala)
Awalnya Yusril mengemudikan Daihatsu Sirion nopol W 1393 TX dari arah Waru ke jalan Darmo, Surabaya, Jatim.
Sesampainya di Jl Ahmad Yani, Sirion yang Ia kemudikan terbidik CCTV e-tilang atas tuduhan bermain ponsel saat mengemudi.
"Saya melihat kamera CCTV mengeluarkan cahaya atau flash, memotret mobil saya," bukanya.
"Saya menyadari bakal kena e-tilang. Tapi saya bingung, karena tak merasa melanggar aturan lalu lintas seperti marka jalan dan rambu-rambu. Kecepatan mobil juga 40 km," kata Yusril, J(21/2/20).
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR