Otomotifnet.com - Proyek tol Solo-Jogja berkah bagi dua warga Klaten, Jawa Tengah ini.
Lantaran jelang lebaran dapet duit Rp 3 miliar!.
Bukan cuma-cuma, itu merupakan Uang Ganti Rugi atas lahan yang terkena proyek tol.
Adapun pembayaran dipusatkan di Kantor Desa Ngawen, Ngawen, Klaten, (27/4/22) pagi.
Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Yogyakarta-Solo, Christian Nugroho beri penjelasan.
Ada 28 bidang tanah milik warga yang dibayarkan UGR-nya di Desa Ngawen.
"Totalnya ada 28 bidang tanah yang dibayarkan UGR-nya dengan nilai Rp 42,6 miliar," ujarnya, (27/4/22).
Sementara untuk puluhan bidang tanah yang terdampak tol di desa itu berupa tanah pekarangan, persawahan hingga rumah tinggal.
Ada dua warga Desa Ngawen, mendapatkan UGR hingga Rp 3 miliar.
Sedangkan warga paling kecil yang menerima UGR yakni Rp 29 juta.
Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten , Sulistiyono mengatakan jika di Desa Demakijo, Karangnongko terdapat 48 bidang tanah milik warga dan tanah kas desa (TKD) yang dimusyawarahkan bentuk ganti kerugiannya.
"Tanah sebanyak 48 bidang ini milik warga dan tanah kas desa," sebutnya.
"Nilai total ganti kerugiannya sekitar Rp 63 miliar," ujar beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, bagi warga yang telah menyetujui bentuk ganti kerugian tersebut, maka berkas untuk uang penggantian tanah terdampak tol tersebut bakal langsung dikirimkan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) di Jakarta.
"Warga punya waktu dua hari untuk berfikir terkait nilai ganti kerugian yang diberikan," terangnya.
"Kalau sepakat langsung tanda tangan dan biar kami ajukan ke LMAN untuk pencairan," jelasnya.
Jika ada warga yang belum sepakat, diberi waktu selama 14 hari untuk berpikir.
Lalu ika tetap tidak setuju silahkan mengajukan gugatan ke pengadilan.
"Tapi harapan kami 100 persen warga Demakijo setuju dan pembebasan lahan terus berlanjut ke desa lainnya," tandasnya.
Baca Juga: Cewek 24 Tahun Ini Dapet Rp 3,5 Miliar Dari Sini, Spontan Digeruduk Sales Mobil
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR