Otomotifnet.com - Honda Mobilio ugal-ugalan hingga tabrak sejumlah motor saat malam takbiran di Kartasura (1/5/2022).
Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Heldan Pramoda Wardhana mengatakan pihaknya mendapatkan informasi jika kecepatan mobil itu berada di atas rata-rata saat kejadian.
"Setelah kami gali dari keterangan masyarakat, mobil itu dikemudikan dengan kecepatan yang di atas rata-rata saat jalanan cukup padat," ujar Heldan (3/5/2022).
Tak main-main, dalam kondisi jalan padat penuh kendaraan, dikatakan mobil itu mencapai kecepatan 80-100 kilometer per jam (km/jam).
"Kecepatannya sekitar 80 sampai 100 km/jam," kata Heldan.
Kasatlantas menjelaskan cara mengemudi dari Ir (30), pengemudi Honda Mobilio, tak dapat dibenarkan.
Apalagi mengingat banyaknya kendaraan yang lalu lalang pada saat kejadian.
"Karena jalan itu posisi padat kalau kita jalan ya harusnya maksimal 60 km/jam," ungkapnya.
"Kalau mobil berjalan tapi kanan kiri banyak kendaraan ya (normalnya) nggak berani kencang," imbuh Heldan.
Seperti diketahui, sebuah mobil Honda Mobilio berplat G-9431-VA terpantau ugal-ugalan di kawasan Kartasura, Minggu (1/5/2022).
Enam sepeda motor ditabrak oleh pengemudi yang dikabarkan dalam pengaruh alkohol.
Ulah pengendara mobil Honda Mobilio saat malam takbiran tentunya membuat geger masyarakat.
Mobil itu memicu kecelakaan beruntun dengan sejumlah motor sekitar pukul 18.30 WIB.
Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda Wardhana, menuturkan setidaknya ada tiga lokasi tabrakan dalam peristiwa itu.
Lima orang disebut terdata menjadi korban.
Pasalnya, mobil yang diketahui ditumpangi tiga orang itu menabrak sepeda motor di tiga lokasi berbeda.
Antara lain sebelah selatan Traffic Light Kleco, Barat Makam Pracimaloyo dan depan Rumah Sakit UNS.
Baca Juga: Siap Keluar Duit Buat Dandan, Wajah Mobilio Ambyar, Efek Sopir Ngantuk
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR