Otomotifnet.com - Pria asal desa Canan, Wedi, Klaten, Jawa Tengah lebaran di penjara.
Gara-gara perbuatan jahatnya saat survei gabah naik Yamaha Mio.
Lalu malam hari beraksi pakai Honda Mobilio sewaan untuk mencuri gabah milik orang lain.
Pelaku yakni BT (37) yang dijambak Satreskrim Polres Klaten.
Ia terbukti maling gabah milik Patiem, warga dukuh Dawukan, desa Kalikebo, Trucuk, Klaten.
Bukan sekali, ternyata pelaku sudah beberapa kali melakukan perbuatan serupa di lokasi berbeda.
Belakangan diketahui, BT ternyata juga residivis pencurian dengan modus berbeda lain.
Wakapolres Klaten, Kompol Sumiarta menjelaskan hasil pemeriksaan.
Tersangka BT telah melakukan 18 kali pencurian gabah di lokasi berbeda dalam kurun waktu 5 bulan terakhir.
Aksinya terakhirnya di Desa Kalikebo, Trucuk, Klaten yang terekam CCTV, (19/4/22).
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR