Pihaknya telah berkoordinasi dengan Satlantas Jalan Tol dan Jasa Marga untuk mendalami rekaman CCTV di lokasi.
Pihaknya juga akan meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk pengemudi Xpander tersebut.
"Sambil pendalaman ini berjalan, yang bersangkutan (pemilik Randis TNI AD) akan diproses," lanjut Kadispenad.
Kadispenad juga menyampaikan, TNI AD akan memproses hukum atas oknum prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran.
Apabila melibatkan pihak sipil serta terbukti prajurit TNI AD yang menjadi korban, maka akan diserahkan ke pihak Kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Kadispenad meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi atas kejadian ini, karena telah ditangani pihak TNI AD.
Sebelumnya diceritakan, Kronologi bermula saat Mitsubishi Xpander masuk ke jalur 1 dari bahu jalan tol.
Saat bersamaan, ada Kijang Kapsul Dinas TNI AD tersebut masuk dari lajur 2 ke jalur 1.
Pengakuan pengemudi Xpander, Dirinya sudah mengalah.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR