Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Usah Mikir Denda, Tujuh Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Hingga September 2022

Irsyaad W - Selasa, 24 Mei 2022 | 06:50 WIB
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor Provinsi Jawa Timur
IG/@bapendajatim
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor Provinsi Jawa Timur

Otomotifnet.com - Para penunggak pajak kendaraan buruan lunasi kewajibannya.

Terutama untuk warga di tujuh provinsi berikut ini.

Karena ketujuh pemerintah provinsi tersebut tengah gelar pemutihan pajak kendaraan.

Jadi cukup bayar pokok pajaknya saja, enggak usah mikir denda.

Menariknya lagi, program ini berlaku dari rentang Mei sampai Agustus 2022 mendatang.

Berikut tujuh provinsi yang gelar pemutihan pajak kendaraan:

1. Bali

Informasi ini dilansir dari laman resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali.

Program ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 42 Tahun 2022.

Ada dua keringanan yang diberikan Pemprov Bali, yakni gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kedua, serta pemutihan pajak.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa