Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Usah Mikir Denda, Tujuh Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Hingga September 2022

Irsyaad W - Selasa, 24 Mei 2022 | 06:50 WIB
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor Provinsi Jawa Timur
IG/@bapendajatim
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor Provinsi Jawa Timur

Keringanan yang diberikan berupa pembebasan BBNKB kedua, termasuk untuk kendaraan dalam daerah yang belum memiliki balik nama dari hasil jual beli kendaraan, hibah, lelang dan waris.

5. Kalimantan Tengah

Pemprov Kalimantan Tengah juga menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Informasinya diunggah akun Instagram resmi Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, @sekretariat.daerah.kalteng.

Program ini mulai berlaku sejak 17 Mei hingga 17 Agustus 2022.

Keringanannya mulai pembebasan denda, keringanan tunggakan PKB, pembebasan pokok dan denda BBNKB kedua, serta pembebasan pajak progresif ketiga dan seterusnya.

6. Gorontalo

Selanjutnya Pemprov Gorontalo juga menggelar pemutihan pajak kendaraan.

Kebijakan ini tertuang di Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 10 Tahun 2022, dikutip dari laman resmi Pemprov Gorontalo.

Berlaku dari 4 Maret hingga 31 Mei 2022 saja.

Pemprov Gorontalo membebaskan BBNKB, denda PKB, dan kadaluarsa pajak.

7. Kepulauan Bangka Belitung

Dilansir dari laman resmi, program pemutihan pajak di Kepulauan Bangka Belitung berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2022.

Program dengan tajuk "Pemutihan Pajak Daerah 2022" ini berlangsung mulai 25 April hingga 29 Juli 2022.

Pemutihan ini juga termasuk menggratiskan denda PKB, BBNKB kedua, serta BBNKB untuk mutasi masuk dari luar provinsi.

Baca Juga: Nguntungin Penunggak, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Denda Dihilangkan Selama 5 Bulan

Sumber: https://jakarta.tribunnews.com/2022/05/23/selama-mei-agustus-2022-7-provinsi-ini-gelar-pemutihan-pajak-kendaraan-ada-bali-hingga-babel?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa