Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Awas Disemprit Polisi, Ganjil Genap Jakarta Diperluas Jadi 25 Ruas Jalan

Irsyaad W - Rabu, 25 Mei 2022 | 06:25 WIB
Ilustrasu pemberlakuan ganjil genap di Jakarta
TribunJakarta.com/Bima Putra
Ilustrasu pemberlakuan ganjil genap di Jakarta

Otomotifnet.com - Mulai pekan depan, ganjil genap Jakarta diperluas ke 25 ruas jalan.

Sebelumnya, ganjil genap Jakarta hanya berlaku di 13 ruas jalan saja.

Detailnya dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

"Kalau ganjil genap saat ini memang masih di 13 ruas jalan, tapi sedang dievaluasi ditingkatkan ke 25 ruas jalan," tuturnya, (24/5/22).

Perluasan ganjil genap Jakarta ini tertuang di Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019.

Isinya perubahan atas Pergub 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Mekanisme Ganjil Genap.

Syafrin ungkap, beberkan alasan perluasan cakupan ganjil genap Jakarta ini.

"Karena volume lalu lintas makin tinggi. Berdasarkan data, ada (peningkatan) 6,25 persen," ujarnya.

"Jadi ini dasar untuk melakukan evaluasi penerapan pembatasan lalu lintas di wilayah Jakarta," sambungnya.

Berdasarkan Pergub No. 88 Tahun 2019, ganjil genap dilaksanakan dari Senin sampai Jumat.

Mulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Untuk akhir pekan, Sabtu dan Minggu serta libur nasional tidak berlaku.

Berikut 25 ruas jalan yang akan diterapkan ganjil genap Jakarta:

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jaan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S Parman

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan HR Rasuna Said

19. Jalan D.I Pandjaitan

20. Jalan Jenderal A. YAni

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan Stasiun Senen

25. Jalan Gunung Sahari.

Baca Juga: Awas Kena Semprit Polisi, Ganjil Genap Jakarta Berlaku di 28 Gerbang Tol Ini

Sumber: https://www.tribunnews.com/metropolitan/2022/05/24/pekan-depan-ganjil-genap-di-jakarta-diperluas-pada-25-ruas-jalan-berikut-ini?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa