"Jadi, hari ini kami menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Bea Cukai Malang," sebutnya.
Diketahui, tersangka berinisial ES (27), warga Desa Rejosari, Bantur, Kabupaten Malang.
"Selanjutnya, kami segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang) untuk segera disidangkan," tandasnya.
Baca Juga: Dipergoki Anggota TNI, Daihatsu Xenia Ditinggal Kabur, Isi Kabin Sesuai Dugaan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR