Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dicegat Tak Berkutik, Isi Kabin Bikin Pemilik Isuzu Panther Terancam 5 Tahun Penjara

Irsyaad W - Kamis, 26 Mei 2022 | 14:40 WIB
Barang bukti 12 dus berisi 192.000 batang rokok SKM merek tanpa pitai cukai di kabin Isuzu Panther nopol N 1056 HO
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Barang bukti 12 dus berisi 192.000 batang rokok SKM merek tanpa pitai cukai di kabin Isuzu Panther nopol N 1056 HO

Otomotifnet.com - Pemilik Isuzu Panther nopol N 1056 HO terancam 5 tahun penjara.

Hal itu karena isi kabin-nya terbukti melanggar aturan.

Berawal dari Ia dicegat tim Bea Cukai Malang dan tak berkutik.

Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Eko Budi Susanto beberkan kasus tersebut.

"Pada Selasa (29/3/22) malam, tersangka sedang mengendarai Isuzu Panther di Jalan Danau Toba Kedungkandang, Malang," jelas Eko, (25/5/22).

Saat melintas di jalan tersebut, tersangka dihentikan petugas Bea Cukai Malang.

"Ternyata, dari dalam mobilnya ditemukan 12 dus berisi 192 ribu batang rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek New Unggul Exclusive tanpa dilekati pita cukai," bebernya.

Atas perkara tersebut, tersangka dikenakan Pasal 54 atau Pasal 56 UU No 39 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai.

Ancaman pidananya maksimal 5 tahun penjara dan atau denda paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang harus dibayar.

Saat ini, Kejari Kota Malang menahan tersangka ES selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas I Malang.

"Jadi, hari ini kami menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Bea Cukai Malang," sebutnya.

Diketahui, tersangka berinisial ES (27), warga Desa Rejosari, Bantur, Kabupaten Malang.

"Selanjutnya, kami segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang) untuk segera disidangkan," tandasnya.

Baca Juga: Dipergoki Anggota TNI, Daihatsu Xenia Ditinggal Kabur, Isi Kabin Sesuai Dugaan

Sumber: https://jatim.tribunnews.com/2022/05/25/miliki-belasan-dus-rokok-tanpa-pita-cukai-pria-asal-bantur-malang-segera-dihadapkan-ke-meja-hijau

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa