Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bikin Waswas, Kini Polisi Bisa Tilang Pelanggar Cuma Modal Kamera HP

M. Adam Samudra,Irsyaad W - Kamis, 26 Mei 2022 | 19:25 WIB
Teknologi ETLE Mobile
NTMC Polri
Teknologi ETLE Mobile

Otomotifnet.com - Para pelanggar lalu lintas makin dibuat waswas.

Karena kini Polisi bisa menilang kendaraan hanya bermodalkan kamera HP.

Foto yang diambil nantinya jadi bukti pelanggaran dalam surat tilang.

Kasubdit Gakkum Korlantas Polri, Kombes Pol I Made Agus Prasetya berikan penjelasan.

"Jadi ETLE itu ada 3, yang pertama ETLE statis dimana ETLE yang dipasang secara permanen pada titik- titik rawan kamseltibcar lantas," jelasnya, (25/5/22).

"Ada juga ETLE Portabel yang digunakan secara berpindah pindah oleh petugas," imbuhnya.

"Terakhir ETLE Mobile perangkat elektronik yang dipasang pada kendaraan atau perangkat HP khusus yang digunakan secara bergerak," bebernya.

ETLE Mobile
NTMC Mobile
ETLE Mobile

Menurut Made, ada beberapa jenis pelanggaran yang dapat ditangkap ETLE Mobile ini.

Lebih khusus pada pelanggaran lalu lintas yang kasatmata.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa