Otomotifnet.com - Sopir Mitsubishi Pajero Sport maut Pancoran belum jadi tersangka.
Diketahui, sosoknya berinisial J (23) warga DKI Jakarta.
Namun saat kecelakaan mengemudikan Pajero Sport hitam nopol BP 1125 SS.
Mengenai alasan belum ditetapkan tersangka, Polisi katakan berikut ini.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, saat ini J masih jalani pemeriksaan.
"Masih diperiksa. Nanti akan disampaikan hasilnya," kata Zulpan, (27/5/22).
Zulpan menuturkan, Ditlantas Polda Metro Jaya telah memproses kasus tersebut.
"Tentunya ini laka lantas yang mengakibatkan menghilangkan jiwa orang lain tentunya proses akan berlanjut ke tahap penyidikan," ujar dia.
Diketahui, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 19:30 WIB, (25/5/22).
Lokasinya di Jl MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan.
Pajero Sport tersebut menyeruduk lima motor dan dua mobil.
Akibatnya dua orang pengendara Yamaha Mio nopol B 6216 FYD tewas di lokasi.
Karena tubuhnya terjepit antara bodi depan Pajero Sport dan bagian belakang taksi.
Identitas pasangan suami istri tersebut yakni Raka Prayogo Putra (26) dan Nova Kharisma (23).
Sedangkan anaknya yang masih balita, Rafania Putri Alfaqila (2) selamat.
"Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan 4 orang mengalami luka-luka," ujar Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto
Ia mengungkapkan, keempat korban yang mengalami luka-luka dirawat di RS Medistra dan RS Budhi Asih, Jakarta.
Baca Juga: Tragedi Pajero Sport di Pancoran Jaksel, Isap Dua Nyawa, Sikat Tujuh Motor dan Taksi
Editor | : | Iday |
KOMENTAR