Otomotifnet.com - Kemacetan di jalan raya Bekasi, Cakung tak terbendung.
Oleh karena itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berlakukan sistem Contra Flow.
Tepatnya di Jalan Raya Bekasi sisi selatan simpang Jl DR. KRT Radjiman Widyodiningrat, Cakung, Jakarta Timur.
Hal ini dijelaskan oleh Kepala Dishub DKI Jakarta, Syarin Liputo dalam keteranganya.
"Sehubungan dengan penanganan kemacetan di Jalan Raya Bekasi sisi Selatan simpang Jalan DR. KRT Radjiman Widyodiningrat, Cakung, Jakarta Timur, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melaksanakan rekayasa lalu lintas dengan memberlakukan sistem Contra Flow," ucapnya, (26/5/22).
Untuk pengaturannya sebagai berikut:
1. Khusus kendaraan kecil di Jalan Raya Bekasi sisi Selatan dari Arah Timur (Cakung) yang ingin menuju ke Arah Barat (Pulogadung, Pulomas dan Cempaka Putih) dialihkan masuk jalur Contra Flow menggunakan lajur sisi Utara dari U-Tum Bizpark sampai U-Turn Krama Yudha.
Sedangkan untuk kendaraan berat tetap berada di lajur sisi Selatan Jalan Raya Bekasi dengan mengikuti isyarat lampu lalu lintas.
2. Semua jenis kendaraan dari Arah Selatan (Buaran) Jalan DR. KRT Radjiman Widyodiningrat yang ingin menuju ke Arah Timur (Cakung) mengikuti isyarat lampu lalu lintas.
3. Semua jenis kendaraan di Jalan Raya Bekasi sisi Utara dari Arah Barat (Pulogadung) dan dari Arah Jalan Pegangsaan dilarang putar balik di U-Turn Krama Yudha.
Tapi dialihkan putar balik di U-Turn Penggilingan/PUSPALAD.
4. Semua jenis kendaraan di Jalan Raya Bekasi sisi Utara dari Arah Barat (Pulogadung) yang ingin menuju ke Arah Selatan (Buaran) Jalan DR. KRT Radjiman Widyodiningrat dialihkan putar balik di U-Turn Penggilingan/PUSPALAD.
5. Semua jenis kendaraan dari Arah Jalan Krama Yudha yang ingin menuju ke Arah Barat (Pulogadung - Pulomas - Cempaka Putih) dialihkan putar balik di U-Turn Penggilingan/PUSPALAD.
6. Semua jenis kendaraan dari Arah Jalan Krama Yudha yang ingin menuju ke Arah Selatan (Buaran) Jalan DR. KRT Radjiman Widyodiningrat dilarang belok kanan dan dialihkan putar balik di U-Turn Penggilingan/PUSPALAD.
7. Semua jenis kendaraan di Jalan Raya Bekasi dari Arah Timur (Cakung) yang ingin menuju ke Arah Jalan Krama Yudha dialihkan berputar balik di U-Turn simpang PTC/JIEP.
"Dimohon masyarakat tidak melakukan mobilitas yang tidak perlu, kecuali bersifat mendesak dan tetap patuhi protokol kesehatan," ujarnya.
"Diimbau kepada para pengguna jalan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," tandasnya.
Baca Juga: Selesai Lebaran Tol Tangerang-Merak Contraflow Lagi, Berlaku Hingga Akhir Juni 2022
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR