Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kapok, Perampas Scoopy Modus Debt Colletor Ketangkap, Gagal Nabrak Emak-emak

Ferdian - Senin, 30 Mei 2022 | 18:15 WIB
Ilustrasi begal
Tribun-medan.com
Ilustrasi begal

Otomotifnet.com - Perampasan motor modus debt collector terjadi di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Namun, aksi kejahatan tersebut gagal usai pelaku menabrak emak-emak naik motor yang melintas di Jalan Raya Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi menceritakan, kejadian bermula ketika pelaku OYS (31) dan tiga rekannya memberhentikan korban IR yang sedang mengendarai Honda Scoopy di kawasan Pondok Indah (27/5/2022).

Saat itu, kata Binsar, pelaku merampas motor korban dengan modus korban terlambat membayar angsuran.

"Modus pelaku mengaku sebagai petugas leasing dan menuduh korban terlambat membayar angsuran dan denda pengambilan BPKB," kata Binsar dalam keterangan resmi (29/5/2022).

OYS (31) dan tiga rekannya merampas motor korban IR yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy di kawasan Pondok Indah, pada Jumat (27/5/2022).
(Dok. Polres Jakarta Barat)
OYS (31) dan tiga rekannya merampas motor korban IR yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy di kawasan Pondok Indah, pada Jumat (27/5/2022).

Selanjutnya pelaku merampas motor dan ponsel korban.

Pelaku lalu memboncengi korban ke arah Jalan Raya Joglo.

Setelahnya, korban ditinggalkan di Jalan Raya Joglo.

Namun, saat pelaku berusaha melarikan diri, pelaku mengalami kecelakaan dengan menabrak emak-emak pengendara motor.

"Melihat kejadian tersebut, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga sekitar. Beruntung nyawa pelaku berhasil diselamatkan oleh petugas kepolisian dari Polsek Kembangan yang sedang berpatroli," tutur Binsar.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan motor korban dibawa ke Mapolsek Kembangan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Pantesan Jadi Samsak Warga, Gayanya Mau Bantu Motor Mogok, Eh Dibawa Kabur

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/30/08081941/komplotan-modus-debt-collector-rampas-motor-aksinya-gagal-usai-tabrak

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa