Otomotifnet.com - Polisi melakukan pengawasan ketat usai viral aksi keplek miring di Jalur kelok, tepatnya, di Jalan Solo-Tawangmangu (4/6/2022).
Petugas kepolisian pun melakukan razia pada Minggu (5/6/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi tersebut terekam pada Sabtu (4/6/2022).
Dalam video tersebut terlihat sejumlah pengendara melintasi jalur kelok di Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar.
Nampak mereka tengah beraksi melakukan 'keplek miring' atau nikung bak pembalap di jalan tersebut menuju ke atas.
Selain itu, terdengar knalpot yang bersuara bising.
Atas kejadian tersebut, Satlantas Polres Karanganyar melakukan operasi penindakan tegas di jalan tersebut(5/6/2022).
Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Yulianto melalui KBO Satlantas Iptu Anggoro, mengaku pihaknya telah mengerahkan 9 personel Satlantas Polres Karanganyar yang dipimpin dirinya.
"Mereka yang sebelumnya sudah standby langsung menuju lokasi untuk melakukan penindakan, hari ini, sekitar pukul 06.00 WIB," ucap Anggoro (5/6/2022).
Anggoro mengatakan, dari hasil operasi tersebut, terdapat 24 motor dengan knalpot brong diamankan.
Selain itu, ia mengaku dari 24 motor yang ditahan, rata - rata tanpa pelat nomor kendaraan.
"Dengan truk yang sudah disiapkan, 24 motor tersebut langsung kami angkut ke kantor Satlantas Polres Karanganyar," ujar Anggoro.
Dia menjelaskan, operasi tersebut dilaksanakan atas dasar dari laporan masyarakat yang resah dengan aksi ugal-ugalan oleh pengendara motor di jalan Solo-Tawangmangu.
Selain itu, aksi tersebut juga sangat berbahaya terhadap pengguna jalan lain dan berpotensi terjadi kecelakaan.
“Penindakan ini adalah hasil informasi dan aduan dari masyarakat melalui video yang dikirimkan ke kami, sehingga bisa kami identifikasi dan lakukan penindakan,” ungkap Anggoro.
Ia meminta kepada semua masyarakat untuk tidak melakukan aksi ugal-ugalan, konvoi, kebut-kebutan hingga menggunakan knalpot brong di jalan.
Dia memastikan akan melakukan penindakan tegas pada yang tetap nekat melakukan hal tersebut.
"Tidak ada ruang di Bumi Intan Pari. Masyarakat sudah sangat resah, dan kami pastikan akan memberikan tindakan tegas,” pungkasnya.
Baca Juga: Tidur Enggak Nyenyak, Polisi Razia Ranmor Malah Ketarik ke Alam Gaib, Hutan Kok Banyak Lampunya
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR