Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Pura-Pura Lupa, Bakal Tetap Ditilang di 13 Kawasan Ganjil Genap

Harryt MR - Rabu, 8 Juni 2022 | 09:43 WIB
(lustrasi) Polisi menilang BMW 520i berpelat nomor RFS akibat melanggar ganjil genap di DKI Jakarta
Wartakotalive.com/Istimewa
(lustrasi) Polisi menilang BMW 520i berpelat nomor RFS akibat melanggar ganjil genap di DKI Jakarta

"Nah, setelah tanggal 13 (Juni 2022), terhadap seluruh 26 kawasan ini kita laksanakan penindakan," tegas Kombes Pol, Sambodo Purnomo Yugo, Dirlantas Polda Metro Jaya.

Penindakan di 13 ruas jalan yang lama, dilakukan dengan menggunakan kamera E-TLE (electronic-traffic law enforcement), serta tilang manual oleh petugas di lapangan.

Artinya, jika di lokasi belum terpasang kamera E-TLE maka dilakukan tilang ditempat.

"14 kawasan yang tidak ada kamera E-TLE-nya, maka penindakan digunakan dengan menggunakan penindakan secara manual," lanjut Sambodo.

Gage di 26 ruas jalan ibukota berlaku mulai dari Senin hingga Jumat, pukul 06.00 sampai 10.00 WIB. Serta pukul 16.00 sampai 21.00 WIB.

Jika kedapatan melanggar ganjil genap, dikenakan sanksi tilang yang mengacu pada pasal 287 Undang-Undang (UU) 12/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, berupa denda maksimal Rp 500 ribu.

TITIK GAGE (SEBELUMNYA):

  1. Jl MH Thamrin (E-TLE)
  2. Jl Jenderal Sudirman (E-TLE)
  3. Jl Sisingamangaraja (E-TLE)
  4. Jl Panglima Polim (E-TLE)
  5. Jl Fatmawati-TB Simatupang (manual)
  6. Jl Tomang Raya (manual)
  7. Jl S Parman (E-TLE)
  8. Jl Gatot Subroto (E-TLE)
  9. Jl MT Haryono (manual)
  10. Jl HR Rasuna Said (E-TLE)
  11. Jl DI Panjaitan (E-TLE)
  12. Jl Ahmad Yani (manual)
  13. Jl Gunung Sahari (E-TLE)

TITIK GAGE (BARU):

  1. Jl Pintu Besar Selatan (manual)
  2. Jl Gajah Mada (manual)
  3. Jl Hayam Wuruk (E-TLE)
  4. Jl Majapahit (manual)
  5. Jl Medan Merdeka Barat (E-TLE)
  6. Jl Suryopranoto (manual)
  7. Jl Balikpapan (manual)
  8. Jl Kyai Caringin (manual)
  9. Jl Pramuka (manual)
  10. Jl Salemba Raya sisi Barat (manual)
  11. Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro (manual)
  12. Jl Kramat Raya (manual)
  13. 13. Jl Stasiun Senen (E-TLE)

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa