Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Berawal Rebutan Cowok, Anggota Polisi Diseret Civic FD, Diwarnai Tembakan Tiga Kali

Irsyaad W - Sabtu, 11 Juni 2022 | 14:30 WIB
Kawasaki KLX230 yang digunakan Bripka HY saat ditabrak dan diseret Honda Civic FD pelaku pengeroyokan terhadap seorang cewe di Jl Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Wartakotalive.com/Ramadan LQ
Kawasaki KLX230 yang digunakan Bripka HY saat ditabrak dan diseret Honda Civic FD pelaku pengeroyokan terhadap seorang cewe di Jl Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Otomotifnet.com - Seorang anggota Polisi terluka setelah diseret Honda Civic FD.

Korban berinisial Bripka HY yang berniat melerai aksi penyeroyokan rebutan cowok.

Lokasinya di kawasan Al-Azhar, Jl Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tepatnya dini hari, (9/6/22).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto beberkan kronologinya.

Berawal saat Bripka HY sedang melintas di TKP.

Lalu melihat ada sekelompok orang mengeroyok seorang cewek.

"Jadi saat tim patroli presisi sedang patroli, kemudian di depan Al Azhar itu, di Jalan Sisingamangaraja melihat ada orang yang dikeroyok sama sekelompok orang," jelasnya, (10/6/22).

"Lalu tim presisi berhenti dan mencoba menghentikan pengeroyokan yang korbannya perempuan," sambung Budhi.

Namun, sambung Budhi, kelompok tersebut malah melarikan diri menggunakan Civic FD.

"Disuruh berhenti enggak mau juga. Akhirnya diberikan tindakan peringatan, tapi bukannya berhenti malah nabrak anggota kita," tuturnya.

"Tembakan kedua diarahkan ke kap mobil, tapi tetap tidak berhenti.

"Akhirnya diarahkan tembakan ketiga ke kaca dan baru berhenti," lanjut dia.

Tersangka kasus pengeroyokan terhadap seorang cewek dan pelaku penabrak anggota Polisi,Bripka HY saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Tersangka kasus pengeroyokan terhadap seorang cewek dan pelaku penabrak anggota Polisi,Bripka HY saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan

Atas insiden ini, Bripka HY ditabrak dan terseret sejauh lima meter.

"Jadi anggota yang tertabrak itu terseret sejauh 5 meter," kata Budhi.

Anggota tim patroli lainnya kemudian mengejar dan menangkap sejumlah pelaku.

Dilaporkan, kondisi Bripka HY mengalami keretakan tulang.

Usai peristiwa itu, Bripka HY dilarikan ke RSUP Fatmawati, Cilandak, Jaksel.

"Rumah Sakit Fatmawati menyebutkan korban mengalami retak tulang dan ini harus menjalani operasi atau tindakan dan saran dari dokter agar di pasang pen," terang Budhi.

Budhi menuturkan, beruntung anggotanya tersebut tidak mengalami gegar otak.

"Jadi masih bersyukur anggota kami saat itu menghunakan body fas, dan helm yang standar memang diperuntukan untuk tim presisi sehingga diperuntukan akibat dari benturan," ujarnya.

"Setelah kita lakukan sceaning semuanya ya alhamdulillah anggota kami tidak sampe mengalami geger otak," ujarnya.

"Kalau dilihat dari benturan atau hantamannya, apabila anggota kami tidak menggunakan body fas atau helm yang khusus presisi tentunya akan mengakibatkan hasil yang fatal," sambung dia.

Sementara itu, dari hasi pemeriksaan terhadap para pelaku, terkuak motif awal pengeroyokan tersebut.

Ternyata didasari rebutan cowok.

Awalnya, kelompok tersangka mengeroyok korban berinisial DKR di depan Al Azhar Pusat.

"Motif terhadap pengeroyokan tersebut karena saling cemburu, dimana mereka merebutkan cowok yang ada di situ," terang Budhi.

Saat itu, tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan yang tengah melakukan patroli melihat adanya pengeroyokan tersebut sehingga langsung berhenti dan melerai.

Namun, saat tim datang, kelompok pengeroyok itu langsung membubarkan diri.

Termasuk tersangka Muhammad Aqwam Zamzani menaiki Honda Civic FD untuk melarikan diri.

"Mereka berhamburan dan melarikan diri bahkan meninggalkan korban tergeletak begitu saja di pinggir jalan," jelasnya.

Setelah itu, sejumlah polisi termasuk Bripka HY mengejar Civic FD tersangka.

Bukannya, berhenti, tersangka malah tancap gas hingga menabrak Bripka HY hingga terseret sejauh lima meter.

Dalam hal ini, polisi menetapkan lima orang tersangka dari dua kasus berbeda.

Dari kasus pengeroyokan, empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara, Muhammad Aqwam Zamzani ditetapkan sebagai tersangka karena menabrak anggota polisi.

"Tersangka MAZ diterapkan pasal 360 Jo Pasal 212 KUHP yakni perbuatan melawan petugas yg membahayakan jiwa dan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tegas Budhi.

"Sedangkan terhadap kami menetapkan tersangka 4 orang yang dimana 3 diantaranya masih anak-anak dan satu dewasa serta semua tersangka pengeroyokan adalah perempuan," tandasnya.

Baca Juga: Tak Punya Hati, Iptu Lukas Marbun Dilindas Bandar Narkoba, Aksi Penyamaran Berujung Fatal

Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/2022/06/10/dua-wanita-rebutan-cowok-polisi-ini-yang-kena-getahnya-ditabrak-mobil-hingga-tulangnya-retak?page=all dan https://www.tribunnews.com/metropolitan/2022/06/10/motif-pengeroyokan-berujung-tabrak-bripka-hy-hingga-terseret-di-jaksel-karena-rebutan-seorang-pria

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa