Otomotifnet.com - Mulai sekarang jangan naik motor pakai sandal jepit.
Karena pak Polisi siap pelototin kaki pemotor.
Jika ketahuan, bakal diberi teguran langsung.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Firman Santyabudi.
Menurutnya, untuk meminimalisir risiko cedera parah jika terjadi kecelakaan.
Untuk itu, polisi akan menegur pengendara yang menggunakan sandal jepit selama operasi Patuh Jaya 2022.
"Tidak ada perlindungan jika pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," kata Firman, (13/6/22).
Firman akui, sepatu maupun jaket memang harus dibeli dengan uang.
Namun, biaya yang harus dikeluarkan itu tak sebanding jika taruhannya adalah nyawa.
"Lebih mahal mana dengan nyawa kita, tolong itu juga dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada," imbaunya.
"Ini gunanya helm standard, pakai sepatu. Masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja," tuturnya.
Untuk itu, Ia meminta anggota kepolisian bisa menjadi contoh bagi masyarakat.
Firman berharap tidak ada anggota polisi yang memakai sandal jepit ketika mengendarai motor agar masyarakat turut mengikuti.
"Itu bentuk perlindungan yang harus kita ajarkan kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas," ujarnya.
Baca Juga: Bentar Lagi Gencar Razia Polisi, Incar Delapan Pelanggaran Ini, Denda Bervariasi
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR