Bentar Lagi Gencar Razia Polisi, Incar Delapan Pelanggaran Ini, Denda Bervariasi

M. Adam Samudra,Irsyaad W - Jumat, 10 Juni 2022 | 13:00 WIB

Ilustrasi Operasi Patuh Jaya (M. Adam Samudra,Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Polisi bentar lagi gencar razia, seperti dilakukan Polda Metro Jaya.

Bertajuk Operasi Patuh Jaya 2022 yang dimulai dari 13-26 Juni 2022 mendatang.

Kasi Pelanggaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sriyanto beri penjelasan.

Ia menyebut, Operasi Patuh Jaya 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.

"Penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang (di tempat) dan juga tilang elektronik (ETLE)," kata Sriyanto, (9/6/22).

Ia pun menekankan agar petugas di lapangan memahami sasaran operasi!

Sriyanto mengimbau anggotanya agar selalu melalui pendekatan humanis.

Termasuk lakukan sosialisasi, edukasi, imbauan secara simpatik ke masyarakat.

Baik secara langsung di lapangan maupun memanfaatkan media sosial.

Sehingga operasi nantinya dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan meminimalisir kasus laka lantas.