Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bakal Mirip Rokok, BBM Sampai Ban Karet Segerai Dikenai Cukai

Irsyaad W - Selasa, 14 Juni 2022 | 14:02 WIB
Ilustrasi pengisian BBM diesel di SPBU
F. Yosi/Dok. OTOMOTIF
Ilustrasi pengisian BBM diesel di SPBU

Otomotifnet.com - Mirip rokok, detergen, ban, karet dan BBM bakal kena cukai.

Karena bakal segera kena cukai BBM dan lainnya segera dikenai cukai.

Kajian cukai BBM ini merupakan rencana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Seperti disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu.

"Yang sedang kita kaji adalah beberapa konteks ke depan dalam pengendalian konsumsi seperti Ban Karet, BBM dan detergen," ujar Febrio saat memberi paparan di DPR RI, (13/6).

Febrio mengatakan, rencana perluasan obyek kena cukai tersebut karena potensi penerimaan negara dari sisi kepabeanan dan cukai masih dapat dioptimalkan melalui ekstensifikasi barang kena cukai (BKC).

Dalam paparannya, Febrio mengatakan ada tiga pengelompokan barang kena cukai.

Ban Mobil GT Radial
Rudy Hansend
Ban Mobil GT Radial

Yaitu existing, persiapan dan kajian.

Sedangkan tiga barang yang sudah kena cukai saat ini yaitu hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan etil alkohol.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa