Otomotifnet.com - Sanksi terhadap pelanggar ganjil genap di Jakarta mulai diberlakukan (13/6/2022).
Pada hari pertama pemberian sanksi tilang ganjil genap ini, masih banyak pengendara yang kedapatan melanggar aturan.
Sebagian warga sebenarnya mengetahui kawasan yang dilewatinya sudah mulai diberlakukan ganjil genap, namun tetap nekat menerobos dengan harapan tidak ketahuan polisi.
Seperti Roni, salah satu pelanggar yang terjaring polisi saat memasuki Jalan Salemba Raya dari arah Jatinegara, pada Senin pagi ini.
Roni mengaku sudah tahu di Jalan Salemba Raya mulai diberlakukan ganjil genap.
Namun ia yang pagi itu mengemudikan mobil dengan plat nomor belakang genap tetap nekat menerobos di tanggal ganjil.
Alasannya, ia kesulitan mencari jalan alternatif yang tidak terlalu macet untuk menghindari ganjil genap.
”Saya mau ke daerah Cikini. Alternatifnya memang ada ke Jalan Proklamasi, tetapi itu macet banget. Makanya nyoba ke sini, siapa tahu lolos,” ujar Roni (13/6/2022).
Namun harapan Roni itu tidak terwujud.
Ia langsung dicegat oleh petugas kepolisian yang sejak pagi itu berjaga di Jalan Salemba Raya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR