Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sabar, Korlantas Polri Sedang Kaji SIM C Khusus Ojol dan Ekspedisi

Ferdian,Muhammad Mavellyno Vedhitya - Minggu, 19 Juni 2022 | 15:30 WIB
Pembuatan SIM C
Istimewa
Pembuatan SIM C

Otomotifnet.com - Sepeti yang diketahui sebelumnya, surat izin mengemudi (SIM) C yang selama ini digunakan pengendara motor dalam waktu dekat akan berubah peruntukannya.

Nantinya, SIM C akan dibagi jadi tiga, yakni SIM C umum, C1, dan C2.

Regulasi baru tentang kepemilikan SIM C ini pun masih terus dikaji oleh Korlantas Polri.

Kasubdit Standar Cegah dan Tindak, Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol Muhammad Tora mengatakan juga sedang mewacanakan SIM C umum khusus untuk ojol dan ekspedisi roda dua.

“SIM itu adalah merupakan bukti seseorang untuk bisa mengemudi, ada SIM A dan SIM C. Sedangkan SIM C nanti akan naik ke C1 dan C2," buka Tora di Jakarta (17/6/2022).

Selain itu, dirinya juga akan berkoordinasi dengan Kasubdit SIM untuk wacana SIM C umum, karena banyak pengemudi motor angkutan umum.

"Siapa pun bisa ojol, delivery, juga ekspedisi. Nanti kita mau buat kajian sama teman-teman dulu," ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan untuk SIM A dasar peningkatannya adalah kompetensi profesi.

Ilustrasi ojek online (ojol)
Tribunnews.com
Ilustrasi ojek online (ojol)

Itu berarti SIM A umum nantinya untuk pengemudi angkutan umum.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa