Otomotifnet.com - Kini bayar denda dan ambil bukti tilang bisa santuy.
Karena pelanggar bisa melakukannya di mall sambil belanja.
Sebab Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta meluncurkan program 'Tilang Goes To Mall'.
Meski begitu, lokasi pelayanan ini memang belum banyak.
Masih terbatas di Mall Metro Kebayoran, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kepala Kejati DKI Jakarta, Reda Manthovani beberkan tujuan program tersebut.
"Untuk lebih memudahkan masyarakat DKI Jakarta dalam pengurusan tilang," ujar Reda dilansir dari Antara, (21/6/22).
Reda mengatakan, dengan layanan ini, pelanggar tidak perlu melakukan pengambilan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) DKI Jakarta.
"Dalam rangka mengintegrasikan agar mempermudahkan masyarakat pelaku pelanggar lalu lintas," ucap Reda.
"Sebagai contoh kalau warga Jakbar ditilang di wilayah Jaktim, pengambilan tilang tidak harus di Kejari Jaktim, bisa di mal ini," kata dia.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR