Berbeda dengan kantor instansi pemerintahan yang punya waktu operasional pada hari kerja saja.
Layanan di mall ini buka setiap hari, termasuk Sabtu dan Minggu.
"Ini merupakan bukti keseriusan Kejati DKI Jakarta dalam upaya meningkatkan kinerja pelayanan publik, khususnya pelayanan tilang di bidang tindak pidana umum," tutur Reda.
Dirinya menambahkan, pembukaan layanan tilang di Mall Metro Kebayoran merupakan proyek percontohan.
Nantinya bisa dibuka di masing-masing wilayah.
Baca Juga: Jangan Ngawur, Denda Tilang Enggak Punya SIM Dengan Tidak Bawa SIM Jelas Beda
Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/22/090200715/bayar-dan-ambil-bukti-tilang-kini-bisa-di-mal
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR