"Kita tidak menyebar video itu ke grup, gak nyebar kemana-mana. Tapi entah bagaimana bisa tersebar," kata Andri.
Dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada aparat Kepolisian, atas beredarnya video di media sosial yang menimbulkan beragam komentar.
"Kita semua minta maaf kepada Satlantas Polresta Bandar Lampung yang merasa dirugikan dengan beredarnya video tersebut," kata Andri.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan menjelaskan penilangan yang dilakukan jajarannya terjadi pada Rabu (22/6/2022) pagi.
Saat itu, anggota sedang bertugas melihat pelanggaran kasat mata pada pengendara motor tersebut.
"Anggota patroli melihat yang bersangkutan melakukan pelanggaran.
Tidak pakai pelat TNKB dan knalpot racing," kata Rohmawan.
Melihat pelanggaran tersebut, lanjut Rohmawan anggota yang bertugas memberhentikan pengendara motor tersebut.
Menurutnya tidak ada proses pengejaran seperti yang banyak beredar di video viral media sosial.
"Dihentikan petugas tepat di depan dealer Kawasaki.
Karena takut menggangu arus lalu lintas maka dibawa ke halaman dealer itu," kata Rohmawan.
Karena melakukan pelanggaran akhirnya motor bersama pengemudinya dikenakan tilang lalu dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung.
Saat ini, lanjut Rohmawan pemilik kendaraan sudah mengakui kesalahannya.
Sementara knalpot racing yang digunakan sudah kembali ke knalpot standar pabrikan.
"Pemiliknya sudah menandatangani perjanjian untuk tidak mengulangi kesalahannya," kata Rohmawan.
Baca Juga: Pemilik Ninja ZX-25R Koar-koar Ditilang Polisi di Dealer, Fakta Asli Bikin Geram
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR